PERJUANGAN SERIKAT PEKERJA TANPA AKHIR

Cikarang Brigade spsi. Rabu, tanggal 14 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB keluarga ahli waris dari almarhum Bung Harianto Silitonga melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Ahli waris yang hadir dalam pertemuan ini adalah istri almarhum, didampingi oleh istri Bung Dani serta kedua anak almarhum, yaitu Hana dan Rafael 
Pihak perusahaan, dalam pertemuan tersebut diwakili oleh Human Resources (HR), yakni ibu Novita Halomoan, Aldila, dan Merdania. Selain itu, perwakilan dari Serikat Pekerja turut hadir, yaitu Hermawan dan Akhmad Multazam.

Pertemuan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam pertemuan ini, ahli waris mengisi dan menyerahkan sejumlah dokumen penting, antara lain:

Pihak perusahaan menjelaskan bahwa pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan dapat langsung dilakukan oleh ahli waris, dan prosesnya akan dilakukan setelah ahli waris berkomunikasi dengan perusahaan (awal Juni). Hal ini karena pemutusan kepesertaan (cut-off) dari BPJS biasanya dilakukan di akhir bulan, sedangkan cut-off dari perusahaan adalah setiap tanggal 10 bulan berjalan.
Selain itu, perusahaan juga menyampaikan hasil penghitungan kompensasi an Almarhum, yang meliputi: Uang pesangon, Uang penghargaan masa kerja, Uang penggantian hak, Cuti yang belum dibayarkan dan beberapa komponen lainnya.

Keseluruhan komponen kompensasi ini telah sesuai dengan perhitungan pihak Serikat Pekerja dan akan dibayarkan melalui Dana Pensiun (DPLK) pada awal Juni, diperkirakan antara tanggal 2 sampai dengan 4 Juni 2025. Namun demikian, ada kemungkinan pencairan dapat dilakukan lebih awal, yakni pada tanggal 28 Mei 2025.
Setelah itu Pihak koperasi juga  hadir, diwakili oleh Abdul Latif, yang menyerahkan dana sosial serta rincian simpanan pokok dan simpanan wajib almarhum. Dana-dana tersebut telah ditransfer langsung oleh koperasi kepada pihak ahli waris.

Post a Comment

Previous Post Next Post